Setiap perusahaan, baik skala kecil, menengah, hingga besar, membutuhkan dukungan hukum yang kuat untuk menjalankan operasional secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Permasalahan hukum bisa datang dari berbagai arah—kontrak, ketenagakerjaan, perizinan, hingga hubungan dengan pihak ketiga.
Melalui Layanan Hukum Perusahaan, kami memberikan pendampingan dan perlindungan hukum yang menyeluruh, agar bisnis Anda dapat berjalan dengan lancar dan minim risiko hukum.
Jenis Layanan Hukum Perusahaan yang Kami Tawarkan :
Pembuatan & review perjanjian bisnis dan kontrak kerja sama.
Pendirian badan usaha (PT, CV, yayasan, koperasi, dll).
Konsultasi hukum korporasi & regulasi bisnis.
Pendampingan dalam penyelesaian sengketa bisnis atau komersial.
Legal audit dan dokumentasi perusahaan.
Pendampingan dalam hal ketenagakerjaan dan perizinan usaha.
Kami memahami bahwa dunia usaha sangat dinamis dan penuh tantangan. Oleh karena itu, kami hadir untuk menjadi mitra hukum yang dapat diandalkan—baik secara jangka pendek maupun jangka panjang.
Ingin Bisnis Anda Aman Secara Hukum?
Kami siap membantu Anda menjalankan usaha dengan perlindungan hukum yang maksimal. Jangan tunggu sampai masalah muncul—lindungi usaha Anda sejak awal dengan tim hukum yang berpengalaman dan memahami dunia bisnis. Silakan hubungi admin kami melalui WhatsApp untuk konsultasi awal, atau datang langsung ke kantor kami untuk diskusi lebih lanjut dan pendampingan hukum secara langsung.