a

Facebook

Twitter

Copyright 2025 ZSP Law Firm.
All Rights Reserved.

09:00 - 17:00

Jam Buka Kantor | Senin - Sabtu

081215773477

Hubungin Kontak Kantor Kami

Facebook

Twitter

Search
Menu
 

FAQ

Sering Ditanyakan
Apa saja layanan hukum yang disediakan oleh kantor Anda ?

Kami menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum dalam berbagai bidang, antara lain :

  • Hukum Perdata dan Sengketa Perdata
  • Hukum Pidana
  • Hukum Keluarga (perceraian, warisan, hak asuh anak)
  • Hukum Bisnis dan Perusahaan
  • Pembuatan dan Review Kontrak
  • Legal Due Diligence
  • Arbitrase dan Mediasi
Bagaimana cara membuat janji konsultasi ? Anda dapat membuat janji melalui :

Telepon: [Nomor telepon kantor]

WhatsApp: [Nomor WA]

Formulir online di halaman “Konak Kami”
Kami akan mengonfirmasi jadwal yang tersedia dan mengatur pertemuan tatap muka atau online.

Apakah tersedia layanan konsultasi online ?

Ya, kami menyediakan konsultasi online melalui Zoom, Google Meet, atau WhatsApp Video Call, sesuai preferensi Anda.

Berapa biaya konsultasi hukum ?

Biaya konsultasi awal mulai dari Rp.500.000,- per jam. Biaya bisa bervariasi tergantung kompleksitas kasus dan jenis layanan. Silakan hubungi kami untuk estimasi lebih lanjut.

Apakah semua informasi yang saya sampaikan bersifat rahasia ?

Tentu. Kami menjunjung tinggi etika profesi advokat dan menjaga kerahasiaan semua informasi klien sesuai hukum yang berlaku.

Apakah kantor Anda bisa menangani kasus di luar kota?

Ya. Kami melayani klien di seluruh wilayah Indonesia, baik secara langsung maupun melalui jaringan mitra hukum kami di daerah.

Apa perbedaan antara konsultasi hukum dan pendampingan hukum?

Konsultasi hukum : Memberikan saran atau opini hukum atas masalah Anda.

Pendampingan hukum : Kami mendampingin dan atau mewakili Anda dalam proses hukum, seperti pengadilan, mediasi, atau negosiasi.

Apakah kantor hukum Anda menerima klien perorangan dan perusahaan ?

Ya. Kami melayani baik klien perorangan maupun badan usaha, termasuk startup, UMKM, dan korporasi besar.